Sabtu, 30 Maret 2013

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia ( Agar Investor Asing mau Menanamkan Modalnya )

Hukum ekonomi adalah peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian yang berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan tujuan pembangunan perekonomian dengan tidak mengabaikan hak-hak kepentingan masyarakat. Inti dari permasalahan ekonomi yang kita lihat adalah karena adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas yang terbatas.