Rabu, 29 April 2015

Disclosure

Pengertian Disclosure / Pengungkapan Pelaporan Keuangan

Kata Disclosure mempunyai arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Jika dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai. Menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan. Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut.