Kamis, 17 Januari 2013

Pola Manajemen Koperasi

1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Pengertian manajemen
Manajemen adalah suatu kegiatan atau serangkaian tindakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, melalui kerja sama dengan orang lain atau bisa juga proses tertentu yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan.
Pengertian koperasi
Koperasi adalah perkumpulan yang keanggotaannya tidak tertutup yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi anggotanya, dengan jalan menyelenggarakan usaha bersama.
Pengertian manajemen koperasi
Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry: a. Planning (Perencanaan) b. Organizing (Pengorganisasian) c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja) d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
Prinsip manajemen untuk koperasi Indonesia harus mengacu pada penerapannya dalam situasi sejenis, yang dibatasi oleh kendala lingkungan yang jelas mempengaruhi prinsip-prinsip koperasi: - Sumber daya yang meliputi: anggota, pengurus, manajer, dan karyawannya, serta pengawas - Struktur organisasi - Sasaran organisasi - Perangkat pengukurannya

2. Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan: • Anggaran dasar • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya • Pembagian SHU • Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

3. Pengurus
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah: - Pemberi nasihat - Pengawas atau orang yang dapat dipercaya - Pusat pengambil keputusan tertinggi - Simbol - Penjaga berkesinambungannya organisasi

4. Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

5. Manajer
Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas. Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola seumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people)

6. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu: • organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi). • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Referensi :
Drs. Ignatius Sukamdiyo M.S. 1996. Manajemen Koperasi. Penerbit Erlangga.Ciracas. Jakarta.
http://istianakhairany.blogspot.com/2012/10/bab-6-pola-manajemen-koperasi.html
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/10/pola-manajemen-koperasi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pola-manajemen-koperasi/
http://baracellona.wordpress.com/2012/01/02/pola-manajemen-koperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar