Senin, 01 Juli 2013

Korupsi Susah Untuk Di Berantas

Korupsi kian merajalela dan sangat sulit untuk diberantas, seakan-akan bisa dibilang sudah menjadi tradisi. Tiap saat selalu ada berita mengenai korupsi di Negara ini. Dari pejabat, selebritis dan bahkan orang biasa saja. Sebelum kita membahas tentang mengapa korupsi sulit diberantas, berikut beberapa istilah mengenai korupsi:

Istilah korupsi dikaitkan dengan perilaku jahat, buruk atau curang dalam hal keuangan dimana individu berbuat curang ketika mengelola uang milik bersama. Oleh karena itulah maka korupsi adalah merupakan pemanfaatan dana publik yang seharusnya untuk kepentingan umum dipakai secara tidak sah untuk memenuhi kebutuhan peribadi. Dan inilah istilah korupsi yang lazim dipakai dalam istilah sehari-hari.
Korupsi sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 pasal 2 ayat 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Istilah korupsi ini jauh lebih dari sekedar suap menyuap sebab korupsi termasuk di dalamnya manipulasi dan pencairan dana pubik secara terselubung dan bersembunyi di balik dalil-dalil konstitusi, dengan niat untuk memperoleh keuntungan yang lebi besar secara tidak sah dari apa yang seharusnya diperoleh menurut kadar dan derajat pekerjaan seseorang.
Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa korupsi itu merupakan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun dapat disebut sebagai pemanfataan dana publik untuk kepentingan pribadi secara tidak sah (melawan hukum). Sebagai contoh dalam masalah ini adalah mempergunakan uang negara dan atau fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga ataupun golongan tertentu yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan negara.

Korupsi sebagaimana digambarkan di atas telah menjadi sebuah kebiasaan di kalangan masyarakat dan pemerintah yang sulit dicegah dan diberantas. Hal ini merupakan sebuah akibat langsung dari kondisi nyata masyarakat Indonesia yang sangat rendah mentalitasnya yang disebabkan oleh kurangnya penghasilan, rendahnya pengetahuan dan pengamalan agama, sikap tamak dan rakus yang menghantui setiap anggota masyarakat dan lain-lain. Kondisi nyata inilah yang menyebabkan suburnya praktek korupsi pada masyarakat dan pemerintah.

Berikut penyebab-penyebab seseorang melakukan korupsi :
1. Lemahnya keyakinan
2. Pemahaman keagamaan yang keliru
3. Adanya kesempatan dan peluang yang rapuh
4. Mentalitas yang minim sehingga mudah terpengaruh
5. Faktor ekonomi / gaji kecil
6. Faktor budaya
7. Faktor kebiasaan
8. Penegakan hukum yang lemah
9. Hilangnya rasa bersalah
10. Hilangnya nilai kejujuran
11. Sikap tamak dan serakah
12. Ingin cepat kaya, tanpa usaha dan kerja keras

Jika ada penyebab pasti ada cara untuk menanggulanginya. Memberantas korupsi bukanlah pekerjaan yang mudah, apalagi di Indonesia ini, sebab praktek korupsi sudah menjadi semacam wabah penyakit yang senantiasa menggerogoti tubuh manusia dan terjadi pada semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itulah tidak salah apabila ada yang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia.

Beberapa cara untuk memberantas korupsi :
1. Seseorang harus meningkatkan dan meluruskan pemahaman serta penghayatan pada ajaran agama
2. Merubah sistem yang ada agar lebih baik sehingga tidak memberi peluang dan kesempatan
3. Meningkatkan mentalitas agar tidak mudah terpengaruh
4. Meningkatkan penghasilan
5. Merubah budaya yang mendorong korupsi
6. Menghilangkan kebiasaan dan kebersamaan dalam melakukan korupsi
7. Meningkatkan penegakan hukum
8. Menumbuhkan rasa bersalah dan rasa malu
9. Menumbuhkan sifat kejujuran dalam diri
10. Menghilangkan sifat tamak dan serakah
11. Menumbuhkan rasa untuk melakukan usaha dan kerja keras

Korupsi merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran agama Islam yang hukumnya adalah HARAM. Korupsi di Indonesia sudah merupakan sebuah wabah penyakit yang telah merasuki seluruh bangsa, oleh karena itu perilaku korupsi harus menjadi perhatian serius umat beragama. Korupsi juga menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi suatu bangsa dan negara, maka dari itu pencegahan dan penanggulangannyapun harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan terpadu antara seluruh bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar